- RAHMAT nama panggilannya, siswa SMAN 2 Baubau kelas satu ( baca: X) usia 15 tahun ini harus menjawab soal ujian semester di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Baubau. Dia ditahan karena dugaan pemukulan. Celakanya, dia memukul anak mantan anggota DPRD Kota Baubau periode 2004-2009..::. www.baubaupos.com .::.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar