Total Tayangan Halaman

Senin, 25 Oktober 2010

Mahasiswa Hukum Unismuh Buton Tidak Perlu Takut

BAUBAU-SULTRA--Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Buton tidak perlu takut terkait legalitas. Karena Unismuh Buton telah mengantongi izin penyelenggaraan program studi Fakultas Hukum No.2679/D/T/K IX/2009 yang dikeluarkan Kopertis Wilyah IX Sulawesi.   
Kabag Humas Unismuh Buton, Abdul Wahid menjelaskan Fakultas Hukum Unismuh Buton telah lama memiliki izin dan telah diperpanjang sejak 3 Juli 2009. Dengan izin tersebut maka, Fakultas Hukum dinyatakan legal.
"Mahasiswa tidak perlu takut karena fakultas hukum Unismuh legal dan kita memiliki izin dari Dirjen Dikti dan Kopertis Wilayah IX," ujarnya kepada Baubau Pos, sambil menunjukan nomor izin Program Studi Ilmu Hukum Unismuh Buton yang ditandatangani Kordinator Kopertis Wilayah IX Prof.Dr.Muhamad Basri Wello.
Dia menambahkan, untuk mencari kebenaran terkait legalitas Fakultas Hukum Unismuh Buton, dapat dilihat daftar nama program studi yang terdaftar di Kopertis Wilayah IX  melalui Webside Kopertis Wilayah IX . Untuk fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton,lanjutnya, kode program studi ilmu hukum 74-201.
Saat ini pihaknya sementara menunggu proses akreditasi yang dilakukan Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).  Namun Unismuh Buton telah mengisi Borang (Baca: formulir) yang diberikan BAN PT untuk memproses akreditas Fakultas Hukum Unismuh Buton.
Kata dia, pihaknya harus terus bersabar karena lembaga independen yang melakukan akreditas terhadap perguruan tinggi hanya satu saja. Padahal perguruan tinggi yang terdaftar di Kopertis Wilayah IX  sebanyak 346.
"Bisa dibanyangkan jika masing-masing perguruan tinggi rata-rata memiliki 10 program studi maka ada 3.464 program studi yang harus diakreditas BAN PT, jadi kita masih harus terus bersabar," tutupnya.(aswar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar