Total Tayangan Halaman

Selasa, 26 Oktober 2010

Kaharuddin Syukur Resmi Jadi Sekab Buton

PASARWAJO-SULTRA, BP-Kaharuddin Syukur SE MSi resmi menjadi Sekab Buton menggantikan LM Djafir SH MSi (alm) yang wafat karena serangan jantung 20 September 2010. Pelantikan Kaharuddin oleh Bupati Buton H LM Sjafei Kahar didasarkan atas SK Gubernur No 664 tahun 2010 tanggal 22 Oktober 2010. SK Gubernur itu juga sekaligus memberhentikan Kaharuddin Syukur sebagai Asisten Tata Praja Sekda Buton.

Kaharuddin Syukur dalam meniti kariernya sebagai birokrat di Pemkab Buton cukup gemilang. Sejumlah jabatan penting pernah diduduki pria kelahiran 31 Desember 1957 ini. Salah satunya, dia pernah menjabat sebagai Camat Lakudo. Sebelum dilantik sebagai Asisten Tata Praja, Kaharuddin pernah mejabat sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton.


Sjafei Kahar dalam sambutannya mengatakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekda mengingatkan kembali bahwa jabatan harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi amanah di dunia yakni pemerintah dan di akhirat kepada Allah SWT.


“Pemberian jabatan kepada seorang PNS dikandung maksud untuk memberikan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban dengan sebaik-baiknya demi kelancaran dan tercapainya tujuan organisasi yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tupoksinya masing-masing,” ujar Sjafei Kahar di Aula Kantor Bupati Buton, di Pasarwajo, Selasa (26/10).


Orang nomor satu di Buton itu menuturkan dalam menjalankan tugas dan jabatan harus berorientasi kepada pelayanan, peningkatan taraf hidup, dan perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik. Maka semua pejabat dalam berbagai lini harus bisa mengemban tugas tersebut.


“Sebagai seorang pejabat tidak berhenti belajar karena aturan-aturan yang dijadikan sebagai acuan selalu berubah dan berganti sesuai dengan perkembangan keadaan,” ujarnya. (ard)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar